Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, dapat digugat karena kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Dan setiap warga negara, organisasi masyarakat, dan utamanya pihak korban serta keluarga korban, bisa melaporkan pemerintah daerah tersebut,” katanya.
Ia menekankan, bahwa persoalan ini harus menjadi momentum evaluasi serius, bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena empat korban jiwa dalam 13 hari bukan angka kecil. Jika benar faktor jalan rusak dominan, maka ini sudah masuk kategori darurat keselamatan publik. Pemerintah tidak boleh menunggu korban berikutnya,” pungkasnya.
Namun demikian hingga berita ini ditulis, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, tidak memberikan tanggapan apapun terkait keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak.
Padahal upaya konfirmasi melalui sambungan pesan whatsapp sudah, namun yang bersangkutan tak kunjung merespon.