TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana pembangunan Kawasan Industri Sawah Luhur di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, terus bergulir di tahap perizinan meski mendapat penolakan dari warga.
Pemerintah Kota Serang saat ini masih memproses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tahap awal pengembangan kawasan tersebut.
Di sisi lain, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi di lokasi proyek, Rabu (18/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka memprotes dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi kerusakan lingkungan, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan proyek.
Aksi diikuti berbagai elemen, mulai dari petani, nelayan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.
Massa bahkan melakukan penyegelan simbolik di area proyek sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap aktivitas pembangunan.
Koordinator aksi, Wildan, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan, tetapi meminta proses dilakukan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang dipaksakan tanpa transparansi dan tanpa mendengar aspirasi masyarakat,” kata Wildan.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga Sawah Luhur, Bunda Umi. Ia meminta kejelasan terkait dokumen perizinan dan analisis dampak lingkungan.
“Kami yang hidup di sini yang akan merasakan dampaknya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa dialog terbuka dengan warga,” katanya.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






