Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

Pengambilan sampel air dan tanah di lokasi terdampak juga harus segera dilakukan, dengan hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik.

GP Ansor menegaskan, pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka juga meminta Pemkot Tangsel memberikan jaminan konkret agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Perlindungan lingkungan adalah hak konstitusional warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 jelas menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Amizarisma.

Sebelumnya, kebakaran besar yang melanda sebuah gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/2/2026), menimbulkan dampak lingkungan yang langsung terlihat.

BACA JUGA :  Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page