Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

Pengambilan sampel air dan tanah di lokasi terdampak juga harus segera dilakukan, dengan hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik.

GP Ansor menegaskan, pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka juga meminta Pemkot Tangsel memberikan jaminan konkret agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Perlindungan lingkungan adalah hak konstitusional warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 jelas menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Amizarisma.

Sebelumnya, kebakaran besar yang melanda sebuah gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/2/2026), menimbulkan dampak lingkungan yang langsung terlihat.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version