Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

Kebakaran terjadi di gudang PT Biotek, Tangerang Selatan. (Dok)

Pengambilan sampel air dan tanah di lokasi terdampak juga harus segera dilakukan, dengan hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik.

GP Ansor menegaskan, pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka juga meminta Pemkot Tangsel memberikan jaminan konkret agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Perlindungan lingkungan adalah hak konstitusional warga. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 jelas menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Amizarisma.

Sebelumnya, kebakaran besar yang melanda sebuah gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/2/2026), menimbulkan dampak lingkungan yang langsung terlihat.

BACA JUGA :  PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru