Perkim dan Disnsos Kabupaten Serang Belum Bisa Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Nurjamal

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Wadi menegaskan, hasil asesmen akan dilaporkan kepada pimpinan secara terbuka. Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan kriteria wajib dalam program bantuan RTLH.

“Kalau di lapangan tidak ada kepemilikan lahan, sementara kami hentikan dulu sampai ada solusi, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pemerintah daerah terkait lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggaran Perbaikan Rumah di Serang Mandek, Proses Stimulan dan Mendesa Tersangkut di Meja Sekda

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan selama ini terus dilakukan setiap tahun, termasuk dengan Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Tatang Iskandar, menyampaikan pihaknya telah melakukan asesmen dan memberikan bantuan sementara berupa sembako.

“Kami melakukan kunjungan dan asesmen langsung. Hari ini juga kami membawa bantuan kebutuhan pokok untuk Pak Nurjamal,” kata Tatang.

BACA JUGA :  Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Nurjamal saat ini berada pada desil lima. Pihaknya berharap data tersebut dapat diperbarui agar masuk dalam desil satu hingga empat, sehingga berpeluang menerima bantuan sosial.

“Kalau sudah masuk desil yang memenuhi syarat, nanti bisa diusulkan ke program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page