Perkim dan Disnsos Kabupaten Serang Belum Bisa Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Nurjamal

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Wadi menegaskan, hasil asesmen akan dilaporkan kepada pimpinan secara terbuka. Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan kriteria wajib dalam program bantuan RTLH.

“Kalau di lapangan tidak ada kepemilikan lahan, sementara kami hentikan dulu sampai ada solusi, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pemerintah daerah terkait lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinas Perkim Kab Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan selama ini terus dilakukan setiap tahun, termasuk dengan Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Tatang Iskandar, menyampaikan pihaknya telah melakukan asesmen dan memberikan bantuan sementara berupa sembako.

“Kami melakukan kunjungan dan asesmen langsung. Hari ini juga kami membawa bantuan kebutuhan pokok untuk Pak Nurjamal,” kata Tatang.

BACA JUGA :  Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Nurjamal saat ini berada pada desil lima. Pihaknya berharap data tersebut dapat diperbarui agar masuk dalam desil satu hingga empat, sehingga berpeluang menerima bantuan sosial.

“Kalau sudah masuk desil yang memenuhi syarat, nanti bisa diusulkan ke program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggaran Perbaikan Rumah di Serang Mandek, Proses Stimulan dan Mendesa Tersangkut di Meja Sekda

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru