TOTALBANTEN.COM, SERANG-Di tengah Kabupaten Serang yang berdenyut, ribuan warganya masih memendam harap di bawah atap reyot dan dinding lapuk.
Nasib perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi mereka kini terkatung-katung, bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan lantaran birokrasi sedang menanti.
Program RTLH di Serang kembali menjadi potret klasik: masyarakat miskin menanti, sementara para pengambil keputusan sibuk dengan jadwal mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deni Hartono, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP) Kabupaten Serang, mengonfirmasi lambatnya proses ini.
“Kami sudah tinjau hari Sabtu kemarin dan hari ini kami sudah membuat laporan ke Pak Kadis. Pak Kadis juga sudah melaporkan ke Pak Sekda,” ujar Deni, Senin, 27 Oktober 2025.
Namun, laporan tersebut terhenti di meja pimpinan. Keputusan krusial mengenai sumber dana—apakah dari skema Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, atau harus menunggu program reguler tahun depan—belum juga turun. Deni hanya bisa menunggu.
“Nanti nunggu arahan pimpinan. Mudah-mudahan nanti Kamis ada keputusan. Tapi rekomendasi kita, rumah itu masuk kriteria yang harus dibantu,” ucapnya, merujuk pada informasi bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) tengah mengikuti kegiatan retret hingga Kamis.
Salah satu kasus yang terhambat adalah rumah Herman di Kampung Salikur, Kecamatan Kibin. Kondisi rumahnya dipastikan masuk kategori dibantu. Namun, Herman dihadapkan pada skema bantuan yang sulit dipenuhi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






