Perkim dan Disnsos Kabupaten Serang Belum Bisa Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Nurjamal

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib rumah tidak layak huni (RTLH) milik Nurjamal, warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, masih belum menemukan kepastian.

Peninjauan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (Perkim) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Senin (9/2/2026), belum menghasilkan solusi konkret.

Kendala utama yang dihadapi adalah status kepemilikan lahan. Nurjamal diketahui menempati tanah yang bukan milik pribadi, sehingga tidak memenuhi salah satu syarat utama penerima bantuan program RTLH.

Fungsional Muda Tata Bangunan dan Permukiman Perkim Kabupaten Serang, Wadi Ardiansyah, mengatakan persoalan tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Dari hasil diskusi, jika di lapangan tidak ditemukan kepemilikan lahan pribadi, sebenarnya ada opsi menggunakan tanah milik daerah, seperti tanah desa atau tanah bengkok,” ujar Wadi di lokasi.

BACA JUGA :  Pilu! 9 Tahun Bertahan di Rumah Rapuh, Nurjamal Hidup dengan Doa dan Ember Penadah Bocor

Namun, menurut dia, opsi tersebut belum dapat dilaksanakan karena regulasi pendukungnya belum diterbitkan.

“Regulasinya belum turun, sehingga kami belum bisa melakukan eksekusi di lapangan,” katanya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru