Perkim dan Disnsos Kabupaten Serang Belum Bisa Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Nurjamal

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib rumah tidak layak huni (RTLH) milik Nurjamal, warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, masih belum menemukan kepastian.

Peninjauan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (Perkim) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Senin (9/2/2026), belum menghasilkan solusi konkret.

Kendala utama yang dihadapi adalah status kepemilikan lahan. Nurjamal diketahui menempati tanah yang bukan milik pribadi, sehingga tidak memenuhi salah satu syarat utama penerima bantuan program RTLH.

Fungsional Muda Tata Bangunan dan Permukiman Perkim Kabupaten Serang, Wadi Ardiansyah, mengatakan persoalan tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Dari hasil diskusi, jika di lapangan tidak ditemukan kepemilikan lahan pribadi, sebenarnya ada opsi menggunakan tanah milik daerah, seperti tanah desa atau tanah bengkok,” ujar Wadi di lokasi.

BACA JUGA :  Anggaran Perbaikan Rumah di Serang Mandek, Proses Stimulan dan Mendesa Tersangkut di Meja Sekda

Namun, menurut dia, opsi tersebut belum dapat dilaksanakan karena regulasi pendukungnya belum diterbitkan.

“Regulasinya belum turun, sehingga kami belum bisa melakukan eksekusi di lapangan,” katanya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru