Perkim dan Disnsos Kabupaten Serang Belum Bisa Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni Nurjamal

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

Musbika Dan Pejabat OPD kabupaten serang meninjaw lokasi RTLH milik Nurjamal di cisait, Senin(9/2) Doc: Total Banten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib rumah tidak layak huni (RTLH) milik Nurjamal, warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, masih belum menemukan kepastian.

Peninjauan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (Perkim) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Senin (9/2/2026), belum menghasilkan solusi konkret.

Kendala utama yang dihadapi adalah status kepemilikan lahan. Nurjamal diketahui menempati tanah yang bukan milik pribadi, sehingga tidak memenuhi salah satu syarat utama penerima bantuan program RTLH.

Fungsional Muda Tata Bangunan dan Permukiman Perkim Kabupaten Serang, Wadi Ardiansyah, mengatakan persoalan tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Dari hasil diskusi, jika di lapangan tidak ditemukan kepemilikan lahan pribadi, sebenarnya ada opsi menggunakan tanah milik daerah, seperti tanah desa atau tanah bengkok,” ujar Wadi di lokasi.

BACA JUGA :  Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Namun, menurut dia, opsi tersebut belum dapat dilaksanakan karena regulasi pendukungnya belum diterbitkan.

“Regulasinya belum turun, sehingga kami belum bisa melakukan eksekusi di lapangan,” katanya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page