Kepala Desa Cisait, Ajurum, mengatakan kondisi serupa tidak hanya dialami Nurjamal. Setidaknya terdapat lima rumah warga dengan kondisi tidak layak huni di wilayahnya.
Menurut dia, pemerintah desa telah berupaya mengajukan bantuan ke berbagai pihak, mulai dari Perkim, Baznas hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, pengajuan tersebut terkendala status lahan yang bukan milik pribadi.
“Masalahnya sama, warga menempati tanah milik orang lain. Sementara Desa Cisait juga tidak memiliki tanah kas desa,” kata Ajurum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, saat ini muncul inisiatif dari warga untuk membantu pembangunan rumah secara swadaya. Pemerintah desa, kata dia, akan berupaya ikut berpartisipasi sesuai kemampuan dan kewenangan.
Sebelumnya, kondisi rumah Nurjamal menjadi perhatian publik setelah diberitakan. Rumah berdinding anyaman bambu yang telah lapuk dengan atap berbahan welit yang bocor dinilai sudah tidak layak huni.
Meski demikian, hingga kini solusi permanen masih menunggu kejelasan status lahan dan kebijakan yang memungkinkan penanganan lebih lanjut.***
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com








