HPN 2026, Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital

Senin, 9 Februari 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

Ia mengingatkan bahaya praktik jurnalistik yang semata-mata mengandalkan kecepatan dan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial tanpa disertai kualitas, etika, dan tanggung jawab. Praktik semacam itu, menurutnya, berisiko melahirkan informasi keliru, bahkan bersifat halusinatif.

“Pers yang hanya mengandalkan kecepatan dan kecantikan AI tanpa kualitas akan semakin menjauh dari publiknya sendiri,” kata Muhaimin.

BACA JUGA :  HPN 2026, DPRD Kabupaten Serang: Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Pada kesempatan yang sama, ia menegaskan jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Ia mendorong insan pers untuk mengimbangi perkembangan teknologi digital dengan daya kritis, keberimbangan, dan komitmen pada kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosaasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru