HPN 2026, Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital

Senin, 9 Februari 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

Muhaimin sapaan cak imin juga menilai di tengah perkembangan teknologi yang canggih dapat mempengaruhi pengambilan keputusan publik, arah demokrasi tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada teknologi. Kualitas media dan tanggung jawab jurnalistik, kata dia, tetap menjadi penentu utama.

Ia menegaskan jurnalisme tidak pernah bersifat netral. Pers memiliki peran strategis dalam membentuk peradaban, mendorong perubahan sosial, sekaligus membuka kabut informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

BACA JUGA :  Banten Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2026, PWI Pusat; Dorong Pertumbuhan Ekonomi!

“Jurnalisme adalah kekuatan yang membentuk peradaban dan menjadi motor perubahan. Karena itu, kepentingan bangsa tidak bisa dilepaskan dari cara pers bekerja dan memaknai tanggung jawab sejarahnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosaasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru