HPN 2026, Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital

Senin, 9 Februari 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Tekankan Daya Kritis Pers di Tengah Teknologi Digital.

TOTALBANTEN.COM,SERANG- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin, (9/02/2026).

Dalam sambutannya, Muhaimin mengatakan masyarakat kini hidup dalam dua ruang sekaligus: ruang nyata dan ruang digital. Menurut dia, batas antara keduanya kian kabur, sehingga perbedaan antara fakta dan rekayasa informasi menjadi semakin tipis.

BACA JUGA :  Geng Maling Spesialis Pickup Diringkus Polda Banten, Senjata Api dan Jammer Disita

“Kita hidup di ruang nyata dan digital yang nyaris tanpa batas. Demikian pula antara fakta dan rekayasa, yang kini hanya dipisahkan oleh benang tipis bernama verifikasi,” kata Muhaimin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosaasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru