Namun, ia menilai perayaan tahunan itu tidak boleh berhenti pada seremoni tanpa diikuti perlindungan nyata terhadap kebebasan pers.
“Kita tidak menolak HPN karena ini hari bahagia untuk wartawan. Tapi kami merasa miris karena di lapangan masih ada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik,” kata Budi dalam orasinya.
Menurutnya, peringatan HPN seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan, ancaman, maupun intervensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus terbebas dari intimidasi, kriminalisasi, dan tekanan terhadap kerja jurnalistik,” ungkapnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






