Selain pengembangan aplikasi, Diskominfo juga menargetkan penguatan server mandiri agar pengelolaan data tidak sepenuhnya berada di pihak ketiga. Langkah ini disebut sebagai bagian dari efisiensi jangka panjang.
Diskominfo menilai belanja lisensi tetap relevan karena berkaitan dengan target integrasi layanan publik berbasis digital. Pemerintah daerah mendorong seluruh layanan terhubung dalam satu aplikasi terpadu atau super app.
“Masyarakat cukup dari rumah, klik lewat ponsel, layanan selesai. Tidak ada calo, tidak ada pungli. Semua layanan terintegrasi,” kata Surtaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut tren pelayanan kini bergeser dari mal pelayanan publik fisik menuju mal layanan digital, meski diakui transformasi tersebut membutuhkan biaya, infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia.
Terkait keamanan data, Diskominfo menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami tidak sembarang dalam pengelolaan data. Koordinasi dengan BSSN berjalan, pemantauan juga 24 jam. Kalau ada potensi ancaman, langsung ada peringatan dan mitigasi,” pungkasnya.
.
Editor : Andre Sumanegara






