Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

Selain pengembangan aplikasi, Diskominfo juga menargetkan penguatan server mandiri agar pengelolaan data tidak sepenuhnya berada di pihak ketiga. Langkah ini disebut sebagai bagian dari efisiensi jangka panjang.

Diskominfo menilai belanja lisensi tetap relevan karena berkaitan dengan target integrasi layanan publik berbasis digital. Pemerintah daerah mendorong seluruh layanan terhubung dalam satu aplikasi terpadu atau super app.

BACA JUGA :  Distribusi Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong Bakal Dikawal TNI dan Polisi Militer

“Masyarakat cukup dari rumah, klik lewat ponsel, layanan selesai. Tidak ada calo, tidak ada pungli. Semua layanan terintegrasi,” kata Surtaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut tren pelayanan kini bergeser dari mal pelayanan publik fisik menuju mal layanan digital, meski diakui transformasi tersebut membutuhkan biaya, infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia.

BACA JUGA :  Jejak Inovasi 'Pak Bhabin' di Serang: Menyulap Kotoran Kerbau Jadi Pupuk Premium!

Terkait keamanan data, Diskominfo menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kami tidak sembarang dalam pengelolaan data. Koordinasi dengan BSSN berjalan, pemantauan juga 24 jam. Kalau ada potensi ancaman, langsung ada peringatan dan mitigasi,” pungkasnya.

.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page