Anak di Kota Serang ‘Digembleng’ Pemkot Agar Bisa Mengaji

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, Mebacakan Sumpah dan Janji dalam pelantikan Satgas Serang Mengaji, Jumat, 6 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Walikota Serang, Budi Rustandi, Mebacakan Sumpah dan Janji dalam pelantikan Satgas Serang Mengaji, Jumat, 6 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah kota Serang mulai Menggagas Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji, sebagai bagian dari implementasi visi-misi, 13 program unggulan Wali Kota 5 tahun kedepan.

Program Serang mengaji bertujuan untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai adab, akhlak, moral, dan karakter sejak dini di wilayah Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, menyapaikan, satgas serang Mengaji sudah mulai bekerja dan akan launching 13 Februari mendatang di Alun-alun Kota Serang.

“Alhamdulillah, Satgas Serang Mengaji sudah mulai bekerja,” ujar Budi Rustandi usai pelantikan Satgas Serang Mengaji Di aula Sekda Kota serang, (6/2/2026).

Menurut Budi, kedepan anak-anak di Kota Serang akan digembleng agar bisa mengaji, untuk menanamkan adab, akhlak, moral dan karakter anak kita untuk masa depan anak-anak kita di kemudian hari.

BACA JUGA :  Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

“Kita ingin Kota Serang menjadi kota yang maju, tapi juga berakhlak,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, Satgas Serang Mengaji memiliki tugas utama memberantas buta aksara, khususnya baca Al-Qur’an, dengan menyasar sekolah formal dan nonformal, pondok pesantren, hingga masyarakat umum.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page