Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

Meski pengadaan sewa lisensi aplikasi ini diumumkan ke publik melalui SiRUP LKPP, namun Diskominfosatik Kabupaten Serang telah memiliki vendor yang akan dipilih untuk sewa lisensi. Artinya, pengadaan ini sudah dikondisikan untuk vendor tertentu.

“Vendor yang buat aplikasi tersebut, ya vendor tersebut. Kita sewa lisensi kepada vemdor yang mampu buat aplikasi awalnya,” ujar Surtaman.

BACA JUGA :  Banten Berpotensi Jadi Lautan Sampah, Sebulan Hasilkan 240 Ribu Ton Baru Terkelola 13 Persen

Surtaman mengklaim, bahasa mekanisme pemilihan vendor sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Danseperti biasanya terkait pengadaan seluruh OPD berkonsultasi dengan pejabat pengadaan di ULP,” ungkapnya.

Pola ini memunculkan kesan pemerintah daerah sulit lepas dari penyedia awal karena sistem sudah terlanjur bergantung pada teknologi milik vendor.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

Surtaman mengakui pada tahap awal pemerintah daerah belum memiliki kapasitas teknis memadai untuk mengembangkan dan mengelola sistem secara mandiri.

“Kemarin karena keterbatasan tim IT. Tapi sekarang saya sudah perintahkan tim IT secara bertahap membuat aplikasi itu mandiri. Ke depan kita ingin bisa kelola sendiri dan terlepas dari vendor,” ujarnya.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru