Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno. (Dok)

Akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Serang terkait penanganan banjir dinilai sebagai langkah konstitusional yang justru dibutuhkan dalam situasi krisis.

Forum itu menjadi ruang resmi bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab di lapangan.

Hal itu diungkapkan Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, yang juga menegaskan dasar hukum RDP sangat jelas.

Menurut Eko, Undang-undang Pemerintahan Daerah serta regulasi tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD memberi mandat kepada legislatif daerah untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam penanganan bencana.

“Dalam situasi darurat seperti banjir, pengawasan DPRD bukan gangguan, justru mekanisme untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel,” kata Eko, Sabtu (31/1/2026).

BACA JUGA :  Tambahan Anggaran Rp73 Miliar di DPUPR Kabupaten Serang Dialhikan

Menurut dia, kritik yang disampaikan DPRD harus dilihat sebagai bagian dari kontrol publik, bukan ancaman politik. Terlebih, bencana menyangkut keselamatan warga dan penggunaan anggaran yang tidak sedikit.

Eko menilai wajar jika DPRD menyoroti transparansi data, kecepatan respons, hingga ketepatan distribusi bantuan. Jika ditemukan ketidaksinkronan data atau lambannya penanganan, OPD justru berkewajiban memberi penjelasan terbuka.

BACA JUGA :  Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Seluruh Ruangan 'Diobok-Obok' Terkait Dugaan Korupsi

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?
Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD di Tengah Banjir Kabupaten Serang, Akademisi Untirta; Sangat Penting, Apa yang Salah?
DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten
Tambahan Anggaran Rp73 Miliar di DPUPR Kabupaten Serang Dialhikan
Ketua BM PAN Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten Gantikan Achmad Farisi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:55

Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56

TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34

Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:07

Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi

Berita Terbaru