ASN Dinsos Ubah Desil Bansos di Lebak ‘Berbayar’, Mensos: Itu Penipuan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat suara soal dugaan pungutan liar yang menjanjikan perubahan status penerima bantuan sosial.

Ia menegaskan, praktik meminta uang untuk mengubah data desil penerima bansos adalah penipuan.

“Kalau ada yang minta Rp480 ribu untuk perubahan data desil, itu penipuan. Yang menentukan desil hanya Badan Pusat Statistik,” tegas Gus Ipul di Serang, Kamis (12/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik pungli terkait perubahan data penerima bantuan sosial di Kabupaten Lebak, Banten.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Lebak diduga meminta uang kepada warga yang ingin mengubah status desil BPJS PBI.

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menerima laporan warganya. Warga mengaku dimintai uang antara Rp400 ribu hingga Rp900 ribu untuk memindahkan status data dari desil 6 ke desil 5.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru