Menurut dia, RDP akan kehilangan makna bila hanya menjadi forum formalitas. Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti, dan OPD perlu menunjukkan perubahan nyata setelah evaluasi dilakukan.
“Jangan sampai RDP selesai, tapi pola kerja di lapangan tetap sama. Itu berarti fungsi pengawasan diabaikan,” kata Eko.
Ia mendorong DPRD terus melakukan pemantauan lanjutan agar rekomendasi yang lahir dari RDP benar-benar dijalankan. Dalam konteks ini, peran legislatif bukan sekadar mengkritik, melainkan memastikan perbaikan terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko mengingatkan, inti dari seluruh proses ini adalah keselamatan dan pemulihan warga terdampak banjir. Karena itu, OPD seharusnya melihat RDP sebagai dukungan politik untuk memperkuat kinerja, bukan tekanan yang harus dihindari.
“Kalau DPRD aktif mengawasi, itu artinya ada perhatian serius. Tinggal bagaimana OPD menjawabnya dengan kerja yang lebih terukur dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan yang kuat dari DPRD dan keterbukaan dari OPD adalah kombinasi penting dalam manajemen krisis. Tanpa itu, penanganan bencana berisiko berjalan lambat, tidak tepat sasaran, dan jauh dari akuntabel.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan polemik, tapi bukti bahwa negara hadir. DPRD mengawasi, OPD bekerja lebih terbuka dan responsif — di situlah kepercayaan publik dibangun,” kata Eko.
Editor : Imam Maulana






