TOTALBANTEN.COM, CILEGON – DPRD Kota Cilegon menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027 dalam rapat paripurna, Senin, 6 April 2026.
Dokumen itu langsung diserahkan kepada Wali Kota sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Wali Kota Robinsar menyebut Pokir DPRD bersumber dari hasil reses dan menjadi salah satu pijakan perencanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokir memuat aspirasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam dokumen perencanaan,” ujarnya usai Paripurna, Senin (6/4/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






