Nelayan di Serang Hilang Terjatuh dari Kapal di Perairan Lontar

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan Terjatuh Saat Beraktivitas di Laut, Basarnas Banten Segera Lakukan Pencarian.

Nelayan Terjatuh Saat Beraktivitas di Laut, Basarnas Banten Segera Lakukan Pencarian.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan menyisir Perairan Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (16/1/2026).

Itu dilakukan untuk mencari seorang nelayan yang dilaporkan terjatuh dari kapalnya. Hingga Jumat petang, korban belum ditemukan.

Korban diketahui bernama Andi (30), warga Kampung Baru, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa. Ia dilaporkan hilang saat sedang melaut bersama rekannya untuk menjaring ikan.

Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Rizky Dwianto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan kecelakaan kapal tersebut diterima pihaknya melalui sambungan telepon pada pukul 10.50 WIB.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page