Tiga Kepala OPD Pemkab Serang yang Baru Dilantik Bupati Belum Perbarui LHKPN Sejak 2020

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Melantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, dan IV. (Dok. Istimewa)

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Melantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, dan IV. (Dok. Istimewa)

  1. Lalu Farhan Nugraha sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  2. Wawan Ikhwanudin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  3. Muhammad Ronny Natadipraja sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
  4. Devid Hermawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
  5. Efrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
  6. Iskandar Nordat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rekam Jejak Kekayaan

Berdasarkan penelusuran Total Banten pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, profil kekayaan para pejabat baru ini menunjukkan keberagaman yang kontras.

Devid Hermawan tercatat sebagai pejabat dengan nilai aset tertinggi di antara rekan sejawatnya yang dilantik. Berdasarkan laporan tahun 2024, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,2 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa 26 titik tanah dan bangunan senilai Rp 5,27 miliar yang tersebar di Serang, dengan status kepemilikan dominan hasil warisan.

Menariknya, pertumbuhan nilai aset Devid tergolong stagnan. Sejak tahun 2022 yang berjumlah Rp 7,15 miliar, kenaikan hartanya hingga 2024 hanya berkisar puluhan juta rupiah.

Hal ini menjadi catatan tersendiri mengingat nilai apresial properti umumnya mengalami kenaikan signifikan setiap tahun.

Sementara itu, Lalu Farhan Nugraha melaporkan kekayaan bersih senilai Rp 2,74 miliar (setelah dikurangi hutang Rp 540 juta).

BACA JUGA :  Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp10 Juta

Komponen hartanya terdiri dari aset tanah senilai Rp 1,8 miliar dan koleksi otomotif senilai Rp 630 juta, termasuk satu unit mobil mewah Mercedes-Benz CE 300 tahun 1990.

Di posisi lain, Efrizal melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,4 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan tipis dari laporan tahun 2019 yang sebesar Rp 1,31 miliar.

Tantangan Transparansi

Di balik pelantikan ini, terdapat catatan krusial mengenai kepatuhan pelaporan. Tiga pejabat yang dilantik, yakni Wawan Ikhwanudin, Muhammad Ronny Natadipraja, dan Iskandar Nordat yang merupakan mantan Kabid Mutasi BKPSDM di Pemkab Tangerang, belum ditemukan data pelaporan hartanya di laman resmi LHKPN dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2020.

BACA JUGA :  Saat Cilegon Terkepung Air, dari Mobil Terseret hingga Jalur Logistik yang Lumpuh

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari Koordinator Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi mengenai komitmen transparansi di lingkungan birokrasi Pemkab Serang.

“LHKPN merupakan instrumen utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta menjadi indikator integritas bagi pejabat yang menempati posisi strategis, sehingga pejabat publik harus rutin melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK,” singkat Lutfi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM maupun pejabat terkait mengenai kendala teknis atau alasan di balik belum terupdatenya data LHKPN ketiga pejabat tersebut di sistem KPK.

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru