- Lalu Farhan Nugraha sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
- Wawan Ikhwanudin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Muhammad Ronny Natadipraja sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
- Devid Hermawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
- Efrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
- Iskandar Nordat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Rekam Jejak Kekayaan
Berdasarkan penelusuran Total Banten pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, profil kekayaan para pejabat baru ini menunjukkan keberagaman yang kontras.
Devid Hermawan tercatat sebagai pejabat dengan nilai aset tertinggi di antara rekan sejawatnya yang dilantik. Berdasarkan laporan tahun 2024, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar hartanya berupa 26 titik tanah dan bangunan senilai Rp 5,27 miliar yang tersebar di Serang, dengan status kepemilikan dominan hasil warisan.
Menariknya, pertumbuhan nilai aset Devid tergolong stagnan. Sejak tahun 2022 yang berjumlah Rp 7,15 miliar, kenaikan hartanya hingga 2024 hanya berkisar puluhan juta rupiah.
Hal ini menjadi catatan tersendiri mengingat nilai apresial properti umumnya mengalami kenaikan signifikan setiap tahun.
Sementara itu, Lalu Farhan Nugraha melaporkan kekayaan bersih senilai Rp 2,74 miliar (setelah dikurangi hutang Rp 540 juta).
Komponen hartanya terdiri dari aset tanah senilai Rp 1,8 miliar dan koleksi otomotif senilai Rp 630 juta, termasuk satu unit mobil mewah Mercedes-Benz CE 300 tahun 1990.
Di posisi lain, Efrizal melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,4 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan tipis dari laporan tahun 2019 yang sebesar Rp 1,31 miliar.
Tantangan Transparansi
Di balik pelantikan ini, terdapat catatan krusial mengenai kepatuhan pelaporan. Tiga pejabat yang dilantik, yakni Wawan Ikhwanudin, Muhammad Ronny Natadipraja, dan Iskandar Nordat yang merupakan mantan Kabid Mutasi BKPSDM di Pemkab Tangerang, belum ditemukan data pelaporan hartanya di laman resmi LHKPN dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2020.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari Koordinator Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi mengenai komitmen transparansi di lingkungan birokrasi Pemkab Serang.
“LHKPN merupakan instrumen utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta menjadi indikator integritas bagi pejabat yang menempati posisi strategis, sehingga pejabat publik harus rutin melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK,” singkat Lutfi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM maupun pejabat terkait mengenai kendala teknis atau alasan di balik belum terupdatenya data LHKPN ketiga pejabat tersebut di sistem KPK.
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2






