TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ibarat kata pepatah: sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah usang itu benar-benar menampar wajah SD (32), seorang kuli bangunan di Kabupaten Serang, Banten.
SD yang punya gelar mentereng sebagai residivis kasus pencurian ini, baru tiga hari menikmati duit hasil menggasak toko kelontongan, eh malah keburu diciduk polisi. Dasar nasib.
Aksi nekat SD ini terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di Kampung Ciherang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, dengan nada ketus menjelaskan, SD ini benar-benar ‘spesialis’ di dunia hitam.
“Tersangka ini residivis. Dulu pernah bobol accu forklift di PT Indah Kiat, dihukum 15 bulan di Rutan Serang,” beber Desma, Selasa (14/10/2025).
Modusnya? Licik sekaligus nekat!
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






