Menjaga Profesionalisme Birokrasi
Meski mengakui bahwa pengisian jabatan eselon II merupakan hak prerogatif Bupati, Azwar mengingatkan bahwa hak tersebut harus digunakan secara tepat waktu. Hal ini demi memastikan visi dan misi kepala daerah dapat terealisasi melalui kinerja birokrasi yang stabil.
Ia berharap pelantikan dapat dilakukan segera setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Targetnya, pengisian jabatan ini rampung dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.
“Ini bukan soal kepentingan dewan, melainkan soal memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Birokrasi harus berjalan profesional dan tidak tersandera oleh status jabatan yang sementara. Begitu posisi definitif, kerja akan lebih terukur,” pungkas Azwar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelantikan enam pejabat eselon II tersebut.
Editor : Engkos Kosasih






