Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

Menjaga Profesionalisme Birokrasi

Meski mengakui bahwa pengisian jabatan eselon II merupakan hak prerogatif Bupati, Azwar mengingatkan bahwa hak tersebut harus digunakan secara tepat waktu. Hal ini demi memastikan visi dan misi kepala daerah dapat terealisasi melalui kinerja birokrasi yang stabil.

Ia berharap pelantikan dapat dilakukan segera setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Targetnya, pengisian jabatan ini rampung dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.

“Ini bukan soal kepentingan dewan, melainkan soal memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Birokrasi harus berjalan profesional dan tidak tersandera oleh status jabatan yang sementara. Begitu posisi definitif, kerja akan lebih terukur,” pungkas Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pelantikan enam pejabat eselon II tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru

Exit mobile version