Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti kekosongan jabatan definitif pada enam posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Status Pelaksana Tugas (Plt) yang berlarut-larut dinilai menghambat optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam eksekusi program tahun anggaran 2025 dan perencanaan tahun 2026.

Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mendesak Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk segera melantik pejabat hasil lelang jabatan terbuka (open bidding). Menurutnya, proses seleksi telah menghasilkan nama-nama dengan nilai terbaik yang seharusnya segera didefinitifkan.

BACA JUGA :  Tujuh Warga Pondok Cabe Tangsel Jadi Korban Ledakan Misterius

“Kalau hasil open bidding sudah ada, seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sudah muncul nilai tertingginya, kenapa tidak segera dilantik? Tidak perlu menunda lagi,” ujar Azwar Anas di Serang, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru