Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

Senin, 5 Januari 2026 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Mitigasi Risiko Pasca-Lelang

Persoalan utama yang menjadi pembahasan adalah status pemenang lelang proyek PSEL yang telah ditetapkan pada April 2025. Perubahan regulasi di tingkat pusat menuntut Pemkot Tangsel untuk mengkaji ulang kontrak dan kelanjutan kerja sama dengan pihak ketiga.

Pilar menekankan bahwa pendampingan dari Korps Adhyaksa sangat diperlukan untuk membedah risiko jika terjadi perubahan klausul atau pembatalan kesepakatan akibat penyesuaian aturan baru.

BACA JUGA :  Ledakan Misterius di Pondok Cabe Gemparkan Warga, Belasan Rumah Rusak

“Bagaimana risiko hukumnya apabila dilakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji mendalam. Segala keputusan Pemkot harus dilandasi kajian hukum yang tepat,” kata Pilar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek risiko, Kejari juga diminta menyisir kelengkapan administrasi dan dokumen yang masih kurang. Hal ini bertujuan agar proyek pengolahan sampah ini tetap selaras dengan arahan terbaru Pemerintah Pusat tanpa mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  Jaga Pemancingan Sambil Dagang Narkoba, Penjaga Kolam Ikan di Serang Disergap!

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru