Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Bahrul menekankan bahwa pihak legislatif tidak terlibat langsung dalam penentuan angka di nota kesepakatan (Memorandum of Understanding).

Oleh karena itu, ia mendesak eksekutif, khususnya DLH, untuk melakukan kajian yang matang dan komprehensif terkait kemampuan anggaran.

“Saya kira tim pemerintah daerah harus punya kajian matang. Nominal yang disebutkan harus bisa di-cover. Jika tidak mampu, tidak mungkin nota itu disepakati,” lanjutnya.

DPRD berharap kerja sama ini menjadi skema symbiosis mutualism (saling menguntungkan). Kabupaten Serang mendapatkan kepastian lokasi pembuangan, sementara Kota Serang mendapatkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia memperingatkan agar efisiensi tetap menjadi panglima agar anggaran daerah tidak terkuras hanya untuk urusan hilir sampah.

BACA JUGA :  Mahasiswa Soroti Pengangguran, Pendidikan Hingga TPA saat Demo HUT Kabupaten Serang ke-499

Hingga saat ini, Pemkab Serang terus didorong untuk tidak sekadar ‘menitipkan’ sampah ke daerah lain, tetapi juga mulai serius memikirkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah mandiri guna memutus ketergantungan biaya retribusi yang kian membengkak.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru