Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Bahrul menekankan bahwa pihak legislatif tidak terlibat langsung dalam penentuan angka di nota kesepakatan (Memorandum of Understanding).

Oleh karena itu, ia mendesak eksekutif, khususnya DLH, untuk melakukan kajian yang matang dan komprehensif terkait kemampuan anggaran.

“Saya kira tim pemerintah daerah harus punya kajian matang. Nominal yang disebutkan harus bisa di-cover. Jika tidak mampu, tidak mungkin nota itu disepakati,” lanjutnya.

DPRD berharap kerja sama ini menjadi skema symbiosis mutualism (saling menguntungkan). Kabupaten Serang mendapatkan kepastian lokasi pembuangan, sementara Kota Serang mendapatkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia memperingatkan agar efisiensi tetap menjadi panglima agar anggaran daerah tidak terkuras hanya untuk urusan hilir sampah.

BACA JUGA :  RDP DPRD di Tengah Banjir Kabupaten Serang, Akademisi Untirta; Sangat Penting, Apa yang Salah?

Hingga saat ini, Pemkab Serang terus didorong untuk tidak sekadar ‘menitipkan’ sampah ke daerah lain, tetapi juga mulai serius memikirkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah mandiri guna memutus ketergantungan biaya retribusi yang kian membengkak.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru