Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Beban ini memunculkan ironi fiskal jika dikomparasikan dengan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menyerap pendapatan retribusi sampah dari masyarakat yang hanya mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.

Ada selisih puluhan miliar rupiah yang harus ditutup oleh kantong APBD.

“Angka itu tidak sedikit. Namun, kita harus melihat ini sebagai kebutuhan mendesak. Persoalannya sekarang, bagaimana regulasi retribusi di masyarakat dijalankan dengan baik agar tidak murni mengandalkan subsidi APBD,” tegasnya.

“Dinas Lingkungan Hidup perlu memaksimalkan retribusi sampah ini untuk menutupi kebutuhan yang tertuang dalam nota kesepakatan.”

Menanti Kajian Komprehensif Eksekutif

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru