Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Mandek, Pemkab dan Pemprov Banten Saling Lempar

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perda

Ilustrasi Perda

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, memilih tak memprioritaskan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas.

Hal itu karena Raperda tentang Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang yang diajukan sejak tahun 2022 mandek alias belum disahkan.

“Pembangunan (Puspemkab) tidak jadi prioritas kami karena perdanya ditolak Pemprov Banten,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa (20/1/2026).

Zaldi menjelaskan, tahun ini tidak ada pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, kecuali penyelesaian satu gedung yang sempat mangkrak, yakni kantor DKBPPPA dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Menurut Zaldi, fokus kebijakan Pemkab Serang saat ini yaitu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penyehatan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Dua Begal Motor Bersenjata di Cikande Ditangkap Polres Serang

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru