Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warnery Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk menghapus segala bentuk praktik pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP elektronik. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen secara mandiri guna menghindari celah praktik percaloan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, membantah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya biaya tambahan atau pungutan liar (pungli) dalam layanan kependudukan. Menurutnya, seluruh prosedur pengurusan dokumen telah diatur agar transparan dan tanpa biaya.

“Tidak ada (pungli). Kami meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Lebih baik mengurus semua administrasi kependudukan (adminduk) sendiri karena prosesnya sudah dipermudah,” ujar Warnerry saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perluasan Akses hingga Tingkat Desa

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version