Migrasi Kantor dan Arsip Jadi Kendala, Layanan Adminduk Kabupaten Serang Terhambat

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten, mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir.

Proses pemindahan kantor yang dibarengi dengan migrasi peladen (server) serta penataan jutaan arsip fisik menjadi pemicu utama tersendatnya pelayanan kepada masyarakat.

Hingga Senin (6/1/2026), aktivitas di kantor baru Disdukcapil Kabupaten Serang masih didominasi oleh penataan dokumen.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri menjelaskan, pihaknya tengah berupaya mengonsolidasikan dokumen kependudukan yang jumlahnya sangat masif.

“Kami sedang dalam proses merapikan seluruh dokumen kependudukan. Ini termasuk arsip-arsip lama, bahkan ada yang berasal dari tahun 1960-an dan 1970-an,” ujar Warnerry saat ditemui di kantor barunya.

Persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar pemindahan fisik bangunan, melainkan aspek teknis pada integrasi data.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version