Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warnery Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Bebas Pungli

Untuk memutus rantai birokrasi yang panjang, Pemkab Serang mulai mendistribusikan kewenangan layanan adminduk ke tingkat desa. Meski belum mencakup seluruh desa, Warnerry menyebut titik-titik layanan di desa sudah memiliki legalitas untuk membantu warga.

Warga yang desanya sudah menyediakan layanan tersebut dipersilakan melakukan permohonan adminduk di sana. “Petugas di desa secara legal dapat membantu memasukkan permohonan administrasi masyarakat. Ini adalah upaya kami menjemput bola,” lanjutnya.

Terkait adanya keluhan mengenai pungutan di lapangan, Warnerry menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan oknum yang tidak mewakili kebijakan dinas. Ia pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan penyimpangan prosedur, terutama yang melibatkan pegawai dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pegawai dinas yang melakukan tindakan tidak prosedural, silakan lapor. Kami memiliki kanal resmi seperti ‘Lapor Bu Kadis’ dan layanan pengaduan lainnya. Lebih baik hindari perantara dan urus sendiri,” tegasnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version