Upaya digitalisasi dan desentralisasi layanan ke tingkat desa ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Serang sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar.
Penulis
Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow