TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG –
Proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2027 melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Dalam dokumen RPJMD yang disusun di era Pemerintahan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Serang, Iing Andri Supriadi ini, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,812 triliun dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah Rp369 miliar dan transfer Pemerintah Pusat 2,442 triliun.
Sedangkan dalam Rancangan APBD tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,686 triliun dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah Rp358 miliar dan transfer Pemerintah Pusat Rp2,347 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan angka tersebut, terdapat selisih sekitar Rp 126 miliar antara proyeksi pendapatan dalam RPJMD dan target pendapatan dalam RAPBD 2027. Perbedaan ini terutama terlihat pada komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan PAD.
Perbedaan tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, yang meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab penurunan proyeksi pendapatan serta dampaknya terhadap prioritas pembangunan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya