PBNU Terbelah Dua, A’wan NU KH Matin Syarkowi Ultimatum Pimpinan: Islah atau Mundur Demi Umat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat menyampaikan pandangannya terkait polemik dualisme kepengurusan PBNU di Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025

A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat menyampaikan pandangannya terkait polemik dualisme kepengurusan PBNU di Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025

TOTALBANTEN.COM – Polemik dualisme kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memicu kegaduhan di ruang publik. Dua kepengurusan yang saling berseberangan sama-sama mengklaim sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga nahdliyin dan memunculkan kekhawatiran akan masa depan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari A’wan PBNU KH Matin Syarkowi. Ia menilai konflik yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperdalam jurang perpecahan dan menjauhkan NU dari tujuan utamanya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.

BACA JUGA :  Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Merah di Pesisir Pantai Panimbang

“Kalau masing-masing merasa paling benar dan mengklaim sesuai AD/ART, maka islah adalah jalan terbaik,” kata KH Matin Syarkowi saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KH Matin, gagasan islah atau rekonsiliasi bukan hal baru di lingkungan NU. Para masyayikh sejak awal telah mendorong penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah dan perdamaian. Ia menegaskan, islah merupakan ajaran Islam yang harus dikedepankan ketika terjadi perselisihan.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Dorong Kota Damai Lewat Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama

“Tawaran yang ada itu islah. Bandingkan dengan konflik atau pertengkaran. Kalau islah ditolak, maka yang terjadi polemik tanpa ujung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, baik Rais Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang merasa menjalankan prosedur organisasi, seharusnya siap membuka diri untuk diuji secara objektif. Jika ada tudingan pelanggaran berat, maka tudingan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang adil dan transparan.

BACA JUGA :  PCNU Kota Serang Peringati Hari Santri Nasional 2025, KH Matin Syarkowi: Pesantren Sudah Berdiri Sebelum Republik Lahir

“Kalau disebut ada pelanggaran berat, harus jelas apa yang dilanggar dan apakah benar masuk kategori pelanggaran berat,” kata KH Matin.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page