Retribusi Sampah Kabupaten Serang Tanpa Surat Sakti, Duit Rp1,2 Miliar Berpotensi Cacat Hukum

Senin, 1 Desember 2025 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Retribusi Sampah 'Haram' (Foto dikembangkan AI/Gemini)

Ilustrasi Retribusi Sampah 'Haram' (Foto dikembangkan AI/Gemini)

Farhan menegaskan, setiap wajib retribusi harus menerima SKRD. Dokumen tersebut bukan sekadar kertas, melainkan instrumen resmi yang menetapkan jumlah retribusi terutang.

“Itu sangat wajib untuk diberikan ketika wajib pajak ingin melakukan pembayaran. Namanya surat ketetapan retribusi daerah,” tegas Farhan.

Ia menjelaskan, retribusi sampah di Serang menggunakan sistem pemungutan Official Assessment, di mana tarif ditetapkan resmi oleh Pemda. Instrumen sah penetapan tersebut, menurut Farhan, adalah SKRD.

“Tanpa SKRD, proses pemungutan dianggap kurang transparan dan tidak sah secara hukum administrasi. Duit Rp1,2 Miliar berpotensi jadi haram lantaran tidak mengindahkan Perda,” ujarnya. (Pung/Eks/Red)

 

 

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance
Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten
Wagub Banten Dimyati: Tradisi Ngadu Bedug Harus Tetap Bergema di Tengah Perubahan Zaman
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52

DEMA UIN Kritik Evaluasi Sekda Tangsel, Sebut Pemda Cederai Good Governance

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:45

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50

Wagub Banten Dimyati: Tradisi Ngadu Bedug Harus Tetap Bergema di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terbaru