Tantangan birokrasi diperparah dengan jumlah data yang masif dan dinamis. Data by name by address tahun 2022–2023 mencatat ada 8.196 rumah tidak layak huni di Serang.
Hingga kini, setelah ditangani sekitar 617 unit oleh pemerintah dan ribuan lainnya dari berbagai sumber, per 2025, Deni menyebut masih ada 7.579 unit yang menunggu giliran.
“Data RTLH itu kan dinamis. Sejalan dengan angka pernikahan, di dalam satu keluarga itu ada yang menikah lagi. Muncul lagi satu rumah tidak layak huni,” jelas Deni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertumbuhan penduduk dan dinamika keluarga menyebabkan data rumah reyot terus bertambah, seolah tiada habisnya.
Di tengah keterbatasan APBD yang hanya mampu mengalokasikan perbaikan untuk 216 unit tahun ini, DPRKP berupaya keras menggali potensi anggaran di luar APBD, seperti CSR BJB dan Baznas.
“Kita memaklumi keterbatasan anggaran kabupaten,” katanya.
Bagi warga Serang, janji perbaikan rumah yang nyaman kini menjadi penantian panjang yang menggantung, tertahan di ruang tunggu birokrasi hingga Sekda kembali dari retret.






