BPN Kota Tangerang Bungkam 8 Bulan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Lambannya respons Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang terhadap surat keberatan dan permohonan penjelasan dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan memunculkan sorotan terhadap tata kelola pelayanan pertanahan. Sikap diam selama hampir delapan bulan dinilai berpotensi menggerus kepastian hukum dan membuka ruang dugaan praktik mafia tanah.

Surat keberatan itu diketahui telah diterima resmi BPN Kota Tangerang pada 8 September 2025. Namun hingga 5 Mei 2026, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan kepada pihak pemohon.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

LBH Ansor Kota Tangerang Selatan menilai kondisi tersebut bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak masyarakat atas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang diajukan, terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses identifikasi bidang tanah yang dilakukan BPN Kota Tangerang. Salah satunya terkait munculnya sertifikat atas nama pihak lain, padahal disebut tidak pernah terjadi proses peralihan hak dari pemilik sebelumnya.

BACA JUGA :  Waduh! Korps Adhyaksa Tercoreng, Oknum Jaksa Inisial RZ Diciduk KPK

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page