Dugaan Skandal Perizinan Sawah Luhur; Walikota Serang Budi Rustandi dan Tiga Kepala OPD Diseret ke Ombudsman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Wildan juga menyayangkan minimnya pelibatan masyarakat lokal sebagai pihak yang terdampak langsung proyek.

“Padahal, kewajiban melibatkan warga adalah norma hukum yang ditegaskan dalam Undang-undang PPLH,” ungkapnya.

Menurut Wildan laporan tersebut merupakan, langkah advokasi untuk membongkar tuntas praktik yang ia sebut sebagai ‘sarang kepentingan politik dan ekonomi elit lokal.’

“Ombudsman harus segera turun tangan dan memberikan tindakan korektif terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang sempat menghentikan sementara aktivitas PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI) di Industri Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.

Penghentian dilakukan karena perusahaan dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat wajib perizinan pembangunan. (Red)

BACA JUGA :  Menenun 'City of Heritage', Ikhtiar Pemerintah Kota Serang Memuliakan Sejarah dan Kreativitas

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru