Dugaan Skandal Perizinan Sawah Luhur; Walikota Serang Budi Rustandi dan Tiga Kepala OPD Diseret ke Ombudsman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Investasi yang ditanamkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) di Kota Serang, Banten, mendapat sorotan tajam.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) Sawah Luhur bersama Creative Democracy Center (CDC) melaporkan dugaan maladministrasi terkait pembukaan kawasan industri oleh perusahaan tersebut di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

BACA JUGA :  Pemkot Serang Bidik Retribusi Miliaran dari Izin Bangunan PT Jaya Dinasty Indonesia

Laporan dugaan maladministrasi itu telah dilayangkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Rabu, 22 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak-pihak yang dilaporkan tidak tanggung-tanggung: Walikota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA :  Kinerja Gemilang Investasi Tangerang: Tembus Rp12,58 Triliun di Semester I 2025

“Kami menilai proyek ini sarat kepentingan politik dan ekonomi elit lokal, sementara aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan diabaikan,” kata Founder CDC, Wildan, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang ada, proyek senilai Rp 650 miliar ini melibatkan lahan seluas 150 hektare di Sawah Luhur yang akan dijadikan Kawasan Industri oleh PT JDI, perusahaan asal Tiongkok, Cina.

BACA JUGA :  450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru