Dugaan Skandal Perizinan Sawah Luhur; Walikota Serang Budi Rustandi dan Tiga Kepala OPD Diseret ke Ombudsman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

Investasi PT Jaya Dinasti Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Walikota Serang, Budi Rustandi turut dilaporkan ke Ombudsman. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Investasi yang ditanamkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) di Kota Serang, Banten, mendapat sorotan tajam.

Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (APMR) Sawah Luhur bersama Creative Democracy Center (CDC) melaporkan dugaan maladministrasi terkait pembukaan kawasan industri oleh perusahaan tersebut di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

BACA JUGA :  Kinerja Gemilang Investasi Tangerang: Tembus Rp12,58 Triliun di Semester I 2025

Laporan dugaan maladministrasi itu telah dilayangkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada Rabu, 22 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak-pihak yang dilaporkan tidak tanggung-tanggung: Walikota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA :  Bupati Serang Kantongi Dukungan Kementerian PKP, 400 Unit RTLH Siap Direhabilitasi

“Kami menilai proyek ini sarat kepentingan politik dan ekonomi elit lokal, sementara aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan diabaikan,” kata Founder CDC, Wildan, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang ada, proyek senilai Rp 650 miliar ini melibatkan lahan seluas 150 hektare di Sawah Luhur yang akan dijadikan Kawasan Industri oleh PT JDI, perusahaan asal Tiongkok, Cina.

BACA JUGA :  Langkah Tegas DPRD Banten; Hapus Anggaran Sosper Rp67 Miliar untuk Dukung Program Kerakyatan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru