Waktunya Bebas Denda! Bapenda Kota Serang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB dan BBNKB Sebelum 30 Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Ist)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas. (Ist)

“Pajak kendaraan yang Anda bayarkan bukan sekadar kewajiban, tapi adalah kontribusi nyata untuk pembangunan, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik di Kota Serang,” tegasnya.

Data sementara menunjukkan adanya sekitar 254 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp39 miliar.

Melalui program pemutihan ini, masyarakat dapat melunasi tunggakan tanpa perlu khawatir dengan beban denda yang besar.

Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda Kota Serang bersama UPTD Samsat Kota Serang telah memperluas titik pelayanan. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat, baik di kantor utama maupun layanan Samsat Keliling.

– Kantor Samsat Kota Serang:
Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani No.20, Banjar Sari, Cipocok Jaya.

BACA JUGA :  Sebanyak 1.165 Kendaraan Dinas di Pandeglang Belum Bayar Pajak

– Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB

– Sabtu: 08.00–11.00 WIB

– Minggu: Tutup

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page