Malapetaka Reklame Ilegal di Tangerang Selatan; 14 Rumah Rusak, Dua Orang Terluka!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Reklame Roboh di Ciputat, Tangerang Selatan. (Ist)

Kondisi Reklame Roboh di Ciputat, Tangerang Selatan. (Ist)

“Untuk memitigasi risiko supaya kejadian robohnya billboard kemarin itu tidak terulang, kami meminta pelaku usaha billboard yang terdata di kami melakukan pengecekan kembali kekuatan konstruksinya,” ujar Yoga.

Ia juga menekankan bahwa legalitas bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi jaminan persyaratan teknis terpenuhi, dan yang terpenting: adanya asuransi perlindungan bagi masyarakat.

“Kami mengajak para pelaku usaha di dunia billboard melengkapi administrasi perizinannya. Karena dengan kelengkapan syarat administrasi perizinannya, maka sudah ada kepastian terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi, serta adanya covering asuransi,” sambungnya.

Saat ini, DPMPTSP telah menyerahkan data reklame berizin kepada tim penertiban. Tujuannya untuk mempermudah identifikasi dan penindakan papan reklame yang berdiri tanpa legalitas, yang kini dianggap bom waktu bagi keselamatan publik.

Mengamini langkah tersebut, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangsel, Muksin, memastikan pihaknya siap mengeksekusi semua reklame liar.

BACA JUGA :  PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

“Hari ini beberapa (pemilik reklame) kita panggil dan segera akan dilakukan penertiban,” tegas Muksin.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page