Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Selasa, 30 September 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Sejauh ini, tim telah menemukan 10 titik radiasi Cesium-137. Dua di antaranya sudah didekontaminasi dan limbahnya diamankan di gudang PT PMT, yang disebut Hanif sebagai sumber lokal pencemaran.

“Gudang PT PMT kami tetapkan sebagai lokasi penyimpanan sementara karena berasal dari sana. Saat ini aktivitas di sana sudah dihentikan,” tegasnya.

Hukuman Berat Menanti PMT dan Modernland

KLH tidak main-main. Hanif mengumumkan akan menempuh jalur hukum ganda: perdata dan pidana.

Gugatan sedang disusun rinci, menargetkan PT PMT sebagai sumber kontaminasi dan pengelola Kawasan Industri Modernland yang dianggap lalai dalam pengawasan.

“Kami pakai pendekatan multi-door karena ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Hanif.

BACA JUGA :  Pemkot Serang Bidik Retribusi Miliaran dari Izin Bangunan PT Jaya Dinasty Indonesia

Ia membeberkan, hasil penyelidikan awal Bareskrim Polri mengindikasikan Cesium-137 berasal dari scrap logam yang dilebur di pabrik PMT.

Material ini diduga didapat dari 15 titik pengumpul rongsokan di sekitar lokasi. Meski PMT mungkin tidak tahu.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru