Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Selasa, 30 September 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Memberikan Keterangan Pers terkait Paparan Radioaktif di Cikande, Kabupaten Serang. (FOTO: Saepul Aripin/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kabut misteri di balik paparan radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya tersingkap.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Tim telah melakukan investigasi terkait paparan radioaktif cesium 137 pada udang beku ekspor.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan telah menetapkan status ‘kejadian khusus’ untuk pencemaran ini.

“Statusnya adalah kejadian khusus cemaran radiasi. Seluruh aktivitas di kawasan terdampak kini berada di bawah kontrol penuh Satgas Penanganan Cesium-137,” ujar Hanif saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).

Cikande di Bawah Pengawasan Ketat

Untuk mengendalikan penyebaran, tim gabungan telah memasang sistem pengawasan ketat.

Mulai besok, seluruh kendaraan yang keluar-masuk akan dipindai menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Jika terdeteksi kontaminasi, barang akan langsung melalui proses dekontaminasi.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Hamburkan Rp110 Miliar untuk Makan dan Minum saat 772.780 Warga Masih Miskin

“Seluruh barang yang keluar-masuk akan diperiksa. Barang baru bisa keluar jika sudah dinyatakan bersih,” kata Hanif.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru