TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang membidik retribusi miliaran dari pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kawasan Industri Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.
Kawasan Industri seluas 150 hektar tersebut tengah dikembangkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok, China.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Serang, Dadan Priatna, mengatakan, untuk tahap awal izin PBG yang diajukan seluas 23 hektar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






