Ahmad Muhibbin; dari Kerja Serabutan Hingga Menggenggam Mimpi di Gedung Dewan

Senin, 8 September 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Berbekal rasa ingin tahu yang besar dan kemauan untuk belajar, ia memberanikan diri mendirikan perusahaannya sendiri pada tahun 2015: Muzza Plant Wahana Konsultan. Nama perusahaan ini diambil dari gabungan namanya dan sang istri, Izza.

“Modal utama dalam bisnis adalah kepercayaan,” tegasnya.

Prinsip itulah yang mengantar kariernya sebagai pengusaha konstruksi kian menanjak.Perjalanan kariernya tak berhenti di situ.

Selain sukses di dunia usaha, Muhibbin juga aktif berpolitik. Ia sempat menjadi Tenaga Ahli Andra Soni, seorang tokoh senior dari Partai Gerindra pada 2019-2020.

Dari sanalah, ia didorong untuk maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan kerja kerasnya yang konsisten, Ahmad Muhibbin berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Gerindra.

BACA JUGA :  Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis 'Serang Utara Terpadu' Belum Jelas?

Kini, ia duduk di kursi kehormatan, siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama mereka yang sama-sama berasal dari akar rumput.

Kisah Ahmad Muhibbin adalah bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bukanlah halangan untuk menggapai mimpi.

Dengan semangat juang yang tak pernah padam, ia melangkahi setiap rintangan, mengubah setiap tantangan menjadi peluang, dan akhirnya, mewujudkan mimpinya di Gedung Dewan.

BACA JUGA :  Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

Penulis : Saepul Aripin 

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru