Ahmad Muhibbin; dari Kerja Serabutan Hingga Menggenggam Mimpi di Gedung Dewan

Senin, 8 September 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Tak hanya itu, ia rela bekerja sampingan sebagai sopir rental di akhir pekan demi membiayai hidup dan membeli buku.

“Dulu belum ada buku digital, ke warnet pun bayar. Saya kerja hanya untuk bisa beli buku,” tuturnya.

Jalan Terjal Setelah Lulus Kuliah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lulus dari bangku kuliah pada 2009, Muhibbin dihadapkan pada kenyataan pahit: mencari pekerjaan tidak semudah yang dibayangkan.

BACA JUGA :  Umar bin Barmawi Serap Aspirasi Warga Pasir Limus saat Reses Masa Persidangan Ke-II

Ia melamar ke puluhan perusahaan, bahkan melegalisir ijazah hingga 25 lembar, namun tak satu pun panggilan kerja datang. ”

Saya daftar ke pabrik, kantor, bahkan ke FIF, tapi tidak ada yang tembus,” katanya.

Namun, ia tak menyerah. Dengan segala keterbatasan, ia menjalani berbagai pekerjaan kasar untuk bertahan hidup. Mulai dari menjadi sopir truk, admin proyek, hingga kuli bangunan.

BACA JUGA :  Kursi Sekda Kabupaten Serang Mengerucut ke Tiga Nama, Siapa Paling Tajir?

Di tengah kesibukan itu, ia tetap aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi, seperti menjadi Ketua TPK PNPM Mandiri pada 2011.

Kunci Sukses: Kepercayaan dan Jaringan

Titik balik dalam hidup Muhibbin terjadi ketika ia bergabung dengan asosiasi Perkindo. Di sana, ia mulai mengenal seluk-beluk dunia konstruksi dan konsultansi.

BACA JUGA :  Bupati Serang 'Murka' Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru