Ahmad Muhibbin; dari Kerja Serabutan Hingga Menggenggam Mimpi di Gedung Dewan

Senin, 8 September 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin (Tengah) saat Berfoto Dengan Anggota Lain. (Dok)

Tak hanya itu, ia rela bekerja sampingan sebagai sopir rental di akhir pekan demi membiayai hidup dan membeli buku.

“Dulu belum ada buku digital, ke warnet pun bayar. Saya kerja hanya untuk bisa beli buku,” tuturnya.

Jalan Terjal Setelah Lulus Kuliah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lulus dari bangku kuliah pada 2009, Muhibbin dihadapkan pada kenyataan pahit: mencari pekerjaan tidak semudah yang dibayangkan.

BACA JUGA :  Curanmor Spesialis Hajatan, Resmob Polres Serang Ringkus Pasangan Kekasih

Ia melamar ke puluhan perusahaan, bahkan melegalisir ijazah hingga 25 lembar, namun tak satu pun panggilan kerja datang. ”

Saya daftar ke pabrik, kantor, bahkan ke FIF, tapi tidak ada yang tembus,” katanya.

Namun, ia tak menyerah. Dengan segala keterbatasan, ia menjalani berbagai pekerjaan kasar untuk bertahan hidup. Mulai dari menjadi sopir truk, admin proyek, hingga kuli bangunan.

BACA JUGA :  Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Di tengah kesibukan itu, ia tetap aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi, seperti menjadi Ketua TPK PNPM Mandiri pada 2011.

Kunci Sukses: Kepercayaan dan Jaringan

Titik balik dalam hidup Muhibbin terjadi ketika ia bergabung dengan asosiasi Perkindo. Di sana, ia mulai mengenal seluk-beluk dunia konstruksi dan konsultansi.

BACA JUGA :  Pengedar Obat Keras Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru