Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

SERANG – Gurita bisnis Agung Sedayu Group kini merangsek masuk ke wilayah pesisir utara Kabupaten Serang, Banten, menggarap proyek kawasan industri skala raksasa.

Melalui dua anak perusahaannya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, kelompok usaha ini telah mengantongi izin untuk membebaskan lahan seluas total hampir 6.700 hektare.

BACA JUGA :  Truk Tronton Terjun dari Tol, Tabrak Mobil dan Motor di Underpass Serang

Proyek ini terbentang di tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa. Langkah awal sudah terlihat, di mana sekitar 600 hektare lahan milik masyarakat dikabarkan telah beralih nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diperoleh TotalBanten.com, dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah mengantongi izin pembebasan 2.933 hektare.

BACA JUGA :  Wartawan dan Petugas KLH Dikeroyok di Pabrik Timah, 2 Sekuriti Ditangkap

Sedangkan dalam PKKPR yang diterbitkan pada Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah mendapat jatah 3.767 hektare.

membenarkan rencana tersebut.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Pontang dan Tirtayasa ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru