Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

SERANG – Gurita bisnis Agung Sedayu Group kini merangsek masuk ke wilayah pesisir utara Kabupaten Serang, Banten, menggarap proyek kawasan industri skala raksasa.

Melalui dua anak perusahaannya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, kelompok usaha ini telah mengantongi izin untuk membebaskan lahan seluas total hampir 6.700 hektare.

BACA JUGA :  Tender Sekolah Banten Ada 'Kongkalikong' Spesialis Kontruksi Olahraga Lolos Bangun Gedung Pendidikan

Proyek ini terbentang di tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa. Langkah awal sudah terlihat, di mana sekitar 600 hektare lahan milik masyarakat dikabarkan telah beralih nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diperoleh TotalBanten.com, dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah mengantongi izin pembebasan 2.933 hektare.

BACA JUGA :  Banten Berpeluang Jadi Tuan Rumah Festival Anak Soleh Indonesia ke-13

Sedangkan dalam PKKPR yang diterbitkan pada Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah mendapat jatah 3.767 hektare.

membenarkan rencana tersebut.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Pontang dan Tirtayasa ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru