BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Hotel di BPKAD Kabupaten Serang menjadi sorotan. (Ist)

Belanja Hotel di BPKAD Kabupaten Serang menjadi sorotan. (Ist)

Kondisi ini seolah mempertegas bahwa prioritas BPKAD Serang patut dipertanyakan. Tak sampai di situ, Aripin mendesak Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BPKAD Kabupaten Serang.

Menurutnya, sistem penganggaran di OPD tersebut harus lebih terukur dan terencana dengan baik.

“Persoalan Kabupaten Serang ini kompleks, uang Rp 3 miliar itu bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, saat dimintai konfirmasi terkait peruntukan anggaran sewa hotel tersebut, tak memberikan penjelasan konkret. Ia justru berdalih sedang ada kegiatan dinas luar.

“Siap nanti saya jelaskan. Hari ini saya ada kegiatan di luar,” kilahnya singkat. (Arp)

BACA JUGA :  Dampak Pendapatan 'Boncos', ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page